Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) adalah upaya kesehatan masyarakat yang ditujukan untuk memelihara, meningkatkan kesehatan gigi dan mulut seluruh peserta didik di sekolah binaan yang ditunjang dengan upaya kesehatan perorangan berupa upaya promof dan prevenf bagi peserta didik.
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan secara keseluruhan telah menetapkan indikator status kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang mengacu pada Global Goals for Oral Health 2020 yang dikembangkan oleh FDI, WHO dan IADR. Salah satu program teknis dari Departemen of Non-communicable Disease PrevenƟ on and Health PromoƟ on yang mewadahi program kesehatan gigi dan mulut secara global adalah WHO Global Oral Health Programme (GOHP). Program ini menyarankan negara-negara di dunia untuk mengembangkan kebijakan pencegahan penyakit gigi dan mulut serta promosi kesehatan gigi dan mulut. Kebijakan ini juga mendukung integrasi program kesehatan gigi dan mulut dengan program kesehatan umum. Salah satu aksi prioritas dari GOHP, khususnya untuk anak sekolah dan remaja adalah promosi kesehatan gigi di sekolah.
Data Riset Kesehatan Dasar Kementrian Kesehatan Republik Indonesia 2018 (RISKESDAS 2018) menunjukkan bahwa proporsi penyakit rongga mulut di Indonesia masih tinggi yaitu mencapai 57,6%. Bila ditinjau berdasarkan usia, proporsi 67,3% dari usia 5-9 tahun, dan 55,6% dari usia 10-14 tahun. Hal tersebut menunjukkan bahwa proporsi penyakit rongga mulut pada anak usia sekolah cukup tinggi.
Pemerintah telah melaksanakan upaya penanggulangan dan pencegahan dengan program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS). Program UKGS ini merupakan bagian integral dari Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara terencana pada para siswa terutama siswa Sekolah Tingkat Dasar (STD) dalam suatu kurun waktu tertentu dan diselenggarakan secara berkesinambungan.
Kegiatan UKGS dilaksanakan oleh tenaga pelaksana UKGS yang terdiri dari tenaga pelaksana di sekolah meliputi guru olahraga dan dokter kecil yang telah dilatih tentang kesehatan gigi dan mulut. Serta tenaga pelaksana di puskesmas meliputi dokter gigi dan perawat gigi/ tenaga kesehatan lain yang telah dilatih. Adapun kegiatannya meliputi kegiatan preventif, promotif dan kuratif.
Upaya promotif dilakukan dengan pelatihan guru dan petugas kesehatan gigi serta pendidikan/ penyuluhan kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan oleh guru terlatih kepada siswa. Upaya preventif meliputi sikat gigi masal minimal untuk kelas I, II, dan kelas III dengan memakai pasta gigi yang mengandung fluor minimal 1 kali/bulan dan penjaringan kesehatan gigi dan mulut.
Tahap-tahap UKGS
Menurut Depkes RI (1996) terdapat tiga tahap UKGS
berdasarkankeadaan tenaga dan fasilitas kesehatan gigi di Puskesmas, yaitu:
- UKGS Tahap I (paket minimal
UKS)
Pelayanan kesehatan gigi
dan mulut bagi siswa yang belum terjangkautenaga dan fasilitas kesehatan gigi
yang meliputi:
a. Pendidikan/penyuluhan
kesehatan gigi dan mulut dilakukan oleh guru sesuaidengan Kurikulum Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan 1994 (BukuPendidikan Kesehatan).
b. Pencegahan penyakit gigi
dan mulut bagi siswa SD/MI yaitu sikat gigimasal minimal untuk kelas I, II dan
kelas III dengan memakai pasta gigiyang mengandung fluor minimal 1 kali/bulan.
c. Untuk siswa SLTP/SLTA
disesuaikan dengan program UKS daerah masing-masing.
- UKGS
tahap II ( paket standar UKS)
Pelayanan kesehatan gigi
dan mulut bagi siswa yang sudah terjangkau tenaga dan fasilitas kesehatan gigi
yang terbatas. Paket standar UKS yaitu UKGS tahap II meliputi seluruh
paket minimal UKS atau UKGS tahap Iditambah dengan:
a. Pelatihan guru dan
petugas kesehatan dalam bidang kesehatan gigi (terintegrasi)
b. Penjaringan kesehatan
gigi dan mulut untuk kelas I diikuti dengan pencabutan gigi sulung yang
sudah waktunya tanggal
c. Pengobatan darurat untuk
menghilangkan rasa sakit
d. Pelayanan medik gigi
dasar atas permintaan pada kelas I sampai dengankelas VI (care on demand )
e. Rujukan bagi yang
memerlukan
- UKGS
tahap III (paket optimal UKS)
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi siswa yang sudah terjangkautenaga dan fasilitas kesehatan gigi yang sudah memadai. UKGS tahap IIImemakai sistem inkremental dengan pemeriksaan ulang setiap 2 tahun untuk gigi tetap. Paket optimal UKS yaitu UKGS Tahap III meliputi seluruh paketstandar UKS atau UKGS Tahap II ditambah dengan pelayanan medik gigi dasar pada kelas terpilih sesuai kebutuhan (treatment need ).
Sasaran UKGS
Menurut Departemen Kesehatan RI (1996) sasaran progam UKGS adalah
semua murid usia sekolah yang dalam lingkup wilayah kerja puskesmas yaitu :
- 100% SD melaksanakan
pendidikan/penyuluhan kesehatan gigi dan mulut sesuaikurikulum Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
- Minimal 80% SD/MI melaksanakan
sikat gigi massal.
- Minimal 50% SD/MI mendapatkan
pelayanan medik gigi dasar atas permintaan(care on demand ).
- Minimal 30% SD/MI mendapatkan
pelayanan medik gigi atas dasar kebutuhan perawatan (treatment
need ).
Dalam Departemen Kesehatan RI tahun 2000 juga dijelaskan bahwa :
- Frekuensi
pembinaan UKGS ke SD minimal 2 kali per tahun
- Minimal
75% murid SD mendapatkan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut
- Minimal
80% murid SD mendapatkan perawatan medik gigi dasar, dari seluruh murid SD
yang telah terjaring untuk mendapatkan perawatan lanjutan
Sasaran kegiatan UKGS
yang dilakukan oleh mahasiswa kepaniteraan di bagian IKGP dan IKGM FKG UGM
angkatan 58 adalah siswa kelas 3B(7 siswa)dan kelas 6B (6 siswa) SD Kanisius
Sengkan, Kecamatan Depok, Sleman,Yogyakarta yang telah menjalin kerjasama
dengan FKG UGM.
Tujuan UKGS
Tujuan UKGS menurut Departemen Kesehatan RI (1996) meliputi :
- Tujuan
Umum :
Tujuan umum dari UKGS
adalah tercapainya kesehatan gigi dan mulutsiswa yang optimal dengan mengacu
pada Visi Indonesia Sehat 2010, yaituuntuk target tahun 2010 indeks DMF-T anak
kelompok usia 12 tahun ≤ 2, danPTI (Performed Treatment Indeks) sebesar 20%
(Depkes RI, 2000). Selain itukegiatan UKGS ini bertujuan untuk meningkatkan
persentase murid SekolahDasar/Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Sleman yang
telah mendapat pemeriksaan gigi dan mulut menjadi 100% mengacu pada Visi
Indonesia Sehat2015 (Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, 2011).
- Tujuan
khusus :
a. Siswa mempunyai
pengetahuan tentang kesehatan gigi dan mulut.
b. Siswa mempunyai
sikap/kebiasaan memelihara diri terhadapkesehatan gigi dan mulut.
c. Siswa binaan UKS paket
standar dan paket optimal mendapatkan pelayanan medik gigi dasar atas
permintaan.
d. Siswa binaan UKS paket
optimal pada jenjang kelas terpilih mendapatkan pelayanan medik gigi dasar yang
diperlukan.
Manfaat UKGS
Manfaat yang dapat diambil dari kegiatan UKGS adalah:
- Meningkatnya
derajat kesehatan gigi dan mulut siswa
- Meningkatnya
pengetahuan tentang kesehatan gigi dan mulut siswa
- Meningkatnya
sikap/kebiasaan pelihara diri terhadap kesehatan gigi dan mulut siswa
- Siswa
mendapatkan pelayanan medik gigi dasar atas permintaan (care ondemand)
Menurut Nasution (2010), UKGS dapat menjadikan anak sekolah mampumenjaga
dirinya sendiri dengan mencegah terjadinya penyakit gigi dan mulut, sertamampu
mengambil tindakan yang tepat untuk mencari pengobatan apabiladiperlukan. Hal
ini dapat membantu tercapainya derajat kesehatan gigi dan mulutyang harmonis
dan optimal, dan dengan demikian anak dapat tumbuh dan berkembang secara
maksimal.
Tenaga Pelaksana UKGS
Tenaga pelaksana UKGS terdiri dari : tenaga pelaksana di sekolah
meliputi guru olahraga dan dokter kecil yang telah dilatih tentang kesehatan
gigi dan mulut,serta tenaga pelaksana di puskesmas meliputi dokter dan perawat
gigi/ tenagakesehatan lain yang telah dilatih (DepKes RI, 1996)
- Tenaga
yang berasal dari sekolah yaitu :
a.
Kepala Sekolah / Guru SD
Peran
guru SD dalam kegiatan UKGS antara lain :
1. Membantu tenaga
kesehatan gigi dalam pengumpulan data (screening) yaitu pemeriksaan seluruh
murid secara berkala.
2. Pendidikan kesehatan
gigi pada murid seperti penyuluhan tentangkesehatan gigi dan mulut pada waktu
pelajaran Orkes.
3. Pembinaan dokter kecil.
4. Latihan gosok gigi.
5. Merujuk murid ke
puskesmas untuk dilakukan perawatan bilamenemukan murid dengan keluhan penyakit
gigi.
6. Membina kerjasama dengan
petugas kesehatan dalam kesehatanlingkungan dan makanan yang dijual di
lingkungan sekolah.
7. Membantu guru dalam
sikat gigi bersama
b.
Dokter kecil
Peran Dokter kecil dalam
kegiatan UKGS antara lain :
1. Membantu guru dalam
memberi dorongan agar murid berani untuk diperiksa giginya.
2. Membantu guru dalam
memberikan penyuluhan kesehatan gigi.
3. Memberi petunjuk kepada
murid mengenai tempat berobat gigi (klinik gigi).
- Tenaga
dari Puskesmas yaitu
a. Kepala Puskesmas
Peran
kepala puskesmas dalam kegiatan UKGS antara lain :
1. Sebagai koordinator
pelaksanaan UKGS.
2. Sebagai pembimbing dan
motivator.
3. Bersama dokter gigi
melakukan perencanaan kesehatan gigi dan mulut.
b. Dokter gigi
Peran
dokter gigi dalam kegiatan UKGS antara lain :
1. Sebagai penanggung jawab
pelaksanaan operasional UKGS.
2. Bersama kepala puskesmas
dan perawat gigi menyusun rencana kegiatan, memonitoring program, dan evaluasi.
3. Membina integrasi dengan
unit terkait di tingkat Kecamatan, Dati IIdan Dati I
4. Memberi bimbingan dan
pengarahan kepada tenaga perawat gigi,UKS, guru SD, dan dokter kecil.
5. Dapat bertindak sebagai
pelaksana UKGS jika tidak ada perawatgigi.
c. Perawat gigi
Peran perawat gigi dalam
kegiatan UKGS antara lain :
1. Bersama dokter gigi
menyusun rencana UKGS dan pemantauan SD.
2. Membina kerjasama dengan
tenaga UKS dan Depdikbud.
3. Melakukan persiapan atau
lokakarya mini untuk menyampaikanrencana kepada pelaksana terkait.
4. Pengumpulan data yang
diperlukan dalam UKGS berupa data sosiodemografis dan data epidemiologis.
5. Melakukan kegiatan
analisis teknis dan edukatif, seperti:a)Pengarahan kepada tenaga UKS, Guru SD,
dokter kecil,dan orang tua murid. b)Pembersihan karang gigi.c)Pelayanan
medik gigi (menerima rujukan dari guru dan petugas kesehatan lainnya).
6. Monitoring pelaksanaan
UKGS.
7. Melaksanakan pencatatan
dan pelaporan.
8. Evaluasi program.
d. Petugas UKS
Peran Petugas UKS dalam
kegiatan UKGS antara lain :
1. Terlibat secara penuh
dalam penentuan SD, pembinaan guru dandokter kecil, monitoring program, dan
hubungan dengan Depdikbud.
2. Pemeriksaan murid
(screening).
3. Melaksanakan rujukan.
4. Menunjang tugas perawat
gigi dalam penyuluhan dan Pendidikan kesehatan gigi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar